Foto copy Surat keterangan status anak yang akan menikah, dari Kelurahan / Desa setempat, 1 lembar kertas A4; Membayar biaya panjar perkara sesuai SK Panjar yang berlaku. *) Persyaratan angka 1 s.d 11, masing-masing diberi/ditempel meterai Rp.10.000,- dan di Nazzagelen/legalisir di kantor pos dan semua aslinya di bawa saat persidangan.
Surat Keterangan Belum/Sudah/Pindah Menikah; Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan belum pernah melaksanakan pencatatan perkawinan di KUA maupun catatan sipil manapun; Surat keterangan dari kelurahan setempat; Akta Perceraian (untuk cerai hidup) atau Akta Kematian (untuk yang cerai mati) KTP dan KK Pemohon; Perjanjian Kawin
Surat keterangan cerai dari kelurahan adalah surat yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari kelurahan setempat. Surat ini berisi keterangan bahwa status seseorang telah bercerai. Surat keterangan cerai ini dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu cerai mati dan cerai hidup.

Biaya Cerai di Pengadilan. Biaya perceraian di pengadilan disebut dengan panjar biaya perkara. Besaran biaya ini berbeda-beda di setiap pengadilan. Namun, secara umum, biaya perceraian terdiri dari: biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pendaftaran; biaya proses, biaya panggilan penggugat dan tergugat (dua kali);

ZgNg.
  • 5udgdu0fzi.pages.dev/585
  • 5udgdu0fzi.pages.dev/458
  • 5udgdu0fzi.pages.dev/214
  • 5udgdu0fzi.pages.dev/572
  • 5udgdu0fzi.pages.dev/34
  • 5udgdu0fzi.pages.dev/140
  • 5udgdu0fzi.pages.dev/158
  • 5udgdu0fzi.pages.dev/593
  • surat keterangan cerai dari kelurahan